12 Desember 2012

Perkembangan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Hingga Sekarang


BAB I
Pendahuluan


`1. Latar Belakang

Semua  telah mengetahui bahwa sebuah Negara tidak selalu dapat memenuhi sendiri kebutuhan dalam negerinya seprti manusia yang tidak dapt hidup sendiri. Karena pertimbangan itulah suatu Negara ditunntut membangun kerjasama dengan Negara lai maupun komunitas internasional lainnya dalam upaya mencapai kebutuhan negaranya. Hubungan suatu Negara dengan Negara lainnya atau komunitas internasional lain didasari oleh national interest(tujuan-tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa) membutuhkan aturan-aturan yang termanifestasi dalam kebijakan luar negeri. Kebijakan luar negeri yang merupakan refleksi kerangka politik luar negeri menjelaskan lebih detai tentang pola hubungan yang akan dijalankan. Indonesia sebagai Negara yang berdaulat juga tidak luput dari kegiatan tersebut.
Sebelum Indonesia mengalami masa penjajahan, bangsa Indonesia telah berperan dalam berbagai kegiatan hubungan internasional. Fakta-fakta historis merupakan materi yang mengabdikan hubungan yang dilancarkan kerajaan-kerajaan Indonesia pada masa hindu-budha samapai kerajaan Islam dengan kerajaan-kerajaan asing di dunia. Namun pada masa penjajahan politik luar negeri Indonesia dengan dunia internasional sama sekali terputus.
2
 
Namun setelah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memulai membangun hubungan dengan dunia internasional secara maksimal, berdasarkan dengan idiologi pancasila dan UUD’ 45. Tertera dalam Pembukaan UUD’45 dan sila ke dua Pancasila merupakan landasan politik luar negeri Indonesai “Politik Bebas Aktip”, dan GNHN( Garis-Garis Besar Haluan Negara) menjabarkan prinsip-prinsip di atas dalam berbagai prioritas dalam rangka mengabdi kepada kepentingan nasional yang didasari dengan wawasan Nusantara. (Frans .S Fernandes, 1988).
Penerapan politik bebas aktif  juga harus disesuaikan dengan perkembangan jaman baik dari tingkat regional maupun global, diiringi dengan perkembangan Negara Indonesia melalui kebijakan politik luar negeri yang semakin kompleks. Namun perubahan-perubahan tersebut tidak hanya sekedar dari pergantian orde melainkan penyesuaian dengan dunia Internasional dari fenomena-fenomeanya tersebut.

2. Rumsuan Masalah
Dalam makalah ini penulis memilki beberapa pertanyaan yang telah dirumuskan berdasarkan kaitannya dengan isi makalah ini yang antara lain;
1)      Bagaimana perubahan-perubahan yang terjadi pada kebijakan Politik Luar Negeri “Bebas Aktif” di Indonesia dari masa kemerdekaan samapi sekarang?
2)      Bagaimanakah relevansi politik BEBAS AKTIF yang dimiliki Negara Indonesia terhadap fenomena-fenomena dalam hubungan internasional pada saat sekarang ?


3. Tujuan Makalah
Dari dua rumusan masalah yang penulis ambil di atas, makalah ini memilki tujuan yang menjawab sebuah permasalahan anataranya ;
1)      Untuk mengetahui sejarah dan fungsi sebuah politik yang sangat berbeda dari dua kubu yang saling bersaing setelah perang dunia 2, yaitu Unisoviet dan Amerika yang merupakan kebijakan politik yang sangat berani.
2)      Agar mendapatkan sebuah jawaban dari beberapa pihak yang mempermasalahkan penerapan politik bebas aktif indonesia bisakah menuntaskan permasalahan-permasalahan dari fenomena-fenomena di dunia internasional pada saat sekarang.



BAB II
PEMBAHASAN


1.      Pengertian Politik Luar Negeri
Politik Luar Negeri adalah suatu sekema atau pola dari cara atau tujuan secara terbuka dan tersembunyi dalam aksi Negara tertentu dengan Negara lain untuk memenuhi suatu perpaduan antara tujuan dan kepentingan nasional suatu Negara. Atau  dalam arti luas politik bebas aktif yaitu suatu keputusan Negara untuk menjalin hubungan dengan Negara lain dalam berbagai cara, taktik, untuk mengambil suatu kebijakan tertentu. Politik luar negeri Indonesia dalah suatu kebijakan untuk mencapai tujuan Negara dalam kepentingan Nasional Indonesia.
Politik luar negeri Indonesia yang bercirikan politik “Bebas Aktif”  yang mempunyai landasan hukum Luar negeri sebagai berikut:
1)      Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 4 Pembukaan UUD 1945 alenia 1
2)      Asal 11 ayat 1 UUD 45: "Presiden dengan persetujan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain".
3)       Undang-undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
Dari landasan hukum bagi politik luar negeri Indonesia sangat kuat karena tertera dalam pembukaan UUD’45, namun gambaran yang tercantum dalam pembukaan tersebut belum jelas mengenai makna politik tersebut. Sehingga pada rapak BPKNIP 2 September 1948, diterangkan oleh Moh. Hatta yang berarti; Bebas, artinya menetukan jalannya sendiri, tidak terpengaruh oleh pihak manapun juga, sedangkan Aktif, yaitu menuju perdamaian dan bersahabat dengan segala bangsa di dunia. Dan ada beberapa pendapat dari;
1)   
4
 
A.W Wijaya merumuskan: Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
2)    B.A Urbani menguraikan pengertian bebas sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.
3)    Ochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut : Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif .
Dari beberapa pendapat di atas dapat diartikan politik bebass aktif adalah bebas, yaitu indonesia tidak memihak ke salah satu Negara adikuasa, aktif yaitu Indonesia ikut serta dalam perdamaian di dunia.oleh karena itu Indonesia tidak dapat dipengaruhi oleh Negara-negara lainnya melalui kebijakan politik luar negerinya.

2.      Sejarah Politik Bebas Aktif
Di dalam perjalanan sejarah, politik bebas aktif mendapat perumusan dan penafsiran yang agak berbeda sesuai dengan kondisi meteril yang ada namun prinsip utamanya tetap tidak berubah, dan ini merupakan beberapa perbandingan politik bebas aktif Indonesai;
1)      Pada tanggal 2 September 1948, yaitu bahwa politik luar negeri Indonesai harus memiliki pendirian sendiri dan sikap memperjuankan kemerdekaan dan mengejar cita-cita Negara ,tanpa memihak dari kedua blok (Amerika dan Rusia). Jenis politik Indonesia tidak dapat di tentukan oleh haluan politi Negara-negara lain yang berdasarkan kepada kepentingan negeri itu sendiri.
2)      Pada tanggal 21 September 1951 oleh kabinet Natsir, yaitu memberikan keterangan bebas yang tidak memihak pada salah satu blok yang menambah ketegangan Internasional, serta aktif yang berarti turut membantu usaha-usaha untuk mencapai cita-cita manusia  sebagai yang tercantum di dalam pagam perserikatan bangsa-bangsa. Ditambah pula dengan Indonesia mempunyai cita-cita luhur, bukan Oportunistis sambil menghtung laba maupun ruginya.
3)      Pada tanggal 28 Mei 1951 oleh kabinet Soekiman, tidak berdasarkan politik “netraliter” yang berarti masih terikat pada hukum-hukum serta ketentuan internasional, tetapi bebas berdasarkan ideology pancasila dan meteril Indonesia. Sebgai anggota dari PBB Indonesia aktif dalam mengupayakan cita-cita perdamaian di dunia.
4)      Pada tanggal 22 Mei 1952 oleh kabinet Wilopo, tidak memilih salah satu pihak dari kedua blok, tidak memihak dan ikut campur dalam petentangan dua  blok. Perjuangan ini Indonesa disalurkan melalui lembaga PBB.
5)      Pada tahun 1953-1955 oleh pemerintahan Ali-Wongso, membagi tiga politik luar negerinya; a) bebas aktif, tidak memihak Barat maupun Timur, b) soal Asia diselesaikan oleh bangsa Asia Sendiri, c) Meniadkan bentuk penjajahan dan segala sistemnya.
6)      KAA(Konfrensi Asia- Afrika) 18-24 April 1955. Melahirkan semangat Bandung yang mendorong bangsa asia afrika dalam suatu bentuk kesatuan dan kerja sama untuk menumpas dan menentang kolonialisme. Secara terprinci dalam Dasa Sila Bandung denga mendasarkan prinsip-prinsip; ko-eksistensi secara damai antara bermacam-macam idiologi, persahabatan dan politik bertetanga bai good neighbor policy, pendirian anti kolonialisme yang konsekwen.
7)      Masa Orde Lama(1950-1959), pada saat menjelang pecahnnya G30S, PKI, Indonesia tetap mempertahankan politik luar negeri yang bebas aktif dengan interpretasi yang menguntungkan PKI. Dalam masa pra gestapu hubungan Indonesia dengan RRC ditingkatkan dalam bentuk poros kesitiakawanan Jakarta-Peking.
8)      Masa Orde Baru (1966-1998), pemerintah pada orde baru melalui siding MPRS No.XII/MPRS/1966, mengeluarkan ketetapan baru sebgai penegasan kembali landasan politi luar negeri Indonesia, di dalam pasal 2 dan pasal 4 ditandaskan mengenai sifat dan pedoman perjuangan.
9)      BJ Habibie, menghasilkan dua undang-undang, yaitu,
UU no.5/1998 mengenai Pengesahan Convention                against Torture and other Cruel,Inhuman or Degrading Treatment or Punishment, dan
UU no.29/1999 mengenai Pengesahan Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965.
10)   Abdurrahman Wahid, ketika Presiden Indonesia Gus Dur, politik luar                         negeri Indonesia cenderung mirip dengan politik luar negeri Indonesia yang dijalankan oleh Soekarnopada masa orde lama, dimana lebih menekankan pada peningkatan citra Indonesia pada dunia
11)  Megawati Soekarnoputeri, sering mengunjungi Negara-negara lain untuk memperoleh dukungan Internasional dan untuk memperbaiki citra bangsa Indonesia di mata dunia Internasional, namun dalam kunjungan-kunjungan tersebut Megawati menua berbagai kritik dari kunjungannya tersebut.
12)  Susilo Bambang Yudhoyono, memilki tiga program utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia, yang termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah tahun 2004-2009, yaitu, pemantapan politik luar negeri dan optimalisasi diplomasi indonesia dalam penyelenggaraanhubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri, peningkatan kerjasama internasional yang bertujuan memanfaatkan secara optimal berbagaipeluang dalam diplomasi dan kerja sama internasional terutama dalam ASEAN, dan penegasan komitmen perdamaian dunia yang dilakukan dalam rangka membengun danmengembangkan semangat multilateralisme yang dilandasi dengan penghormatan terhadaphukum internasional dipandang sebagai cara yang lebih dapat diterima oleh subjek hukuminternasional  dalam  mengatasi  masalah  keamanan  internasional.
3.      Tujan Politik Bebas Aktif
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif menurut Drs. Muh. Hatta:
1)      Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamtan Negara
2)      Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang tersebut brlum bisa diproduksi di dalam negeri
3)      Meningkatkan perdamaian Internasional karena hanya dalam keadaan dami, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
4)      Meningkatkan kemakmuran segala bangsa sebgai pelaksanaan cita0cita yang tersimpul di dalam Pancasila sebagai dasar falsafah Negara RI.

4.      Relevansi Politik Luar Negeri Bebas Aktif pada Masa Sekarang
Kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan hubungan antara bangsa dapat dilaksanakan di dalam waktu yang relative singkat. Rasa ketergantungan yang semakin mendalam serta timbulnya masalah-masalah yang kompleks dan rumit menuntut bentuk  penyelesaian secara bersama, multi nasional. Dalam kaitan dengan strategi Indonesia, situasi dunia Internasional dan regional merupakan unsur-unsur yang turut menentukan dalam era globalisasi ini. Setiap Negara ditntun untuk menjawab berbagai masalah-masalah yang berasal dari fenomena-fenomena politik, ekonomi, social, maupun budaya yang terjadi dalam dunia regional maupun Internasional, yang melalu kebijakan-kebijakan politik luar negeri salah satunya.
Indonesia memiliki politik luar negeri yang berdasarkan idiologi Pancasila dan Dasar Negara Pembukaan UUD’45, yang terkenal dengan sebutan politik Luar Negeri Bebas Aktif. Dalam kebijakan-kebijakan politik Bebas Aktif Indonesia memberi kesempatan bagi Indonesia untuk berkerjasama ke semua pihak, dari pihak Barat maupun Timur. Sehingga Indonesia dapat kesempatan yang baik karena sifat globalisasi yang tidak dapat terbatas oleh apapun tersebut dapat memberikan Indonesia maju dengan secara perlahan melalui politik Bebas Aktifnya, untuk mewujudkan cita-cita Negara yang dari awal di bentuknya Negara Indonesia tersebut.



BAB III
PENUTUP


1)      Kesimpulan
Setiap bangsa di muka bumi ini tidak terlepas kerjasamanya dengan bangsa lainnya dalam upaya untuk mencapai kepentingan nasional dari bangsa tersebut. Kepentingan nasional merupakan kunci politik luar negeri suatu Negara di bumi ini. Suatu negara dalam forum internasional akan selalu memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan nasionalnya. 
Sebagai contoh: dalam rangka mengurangi pengangguran dan peningkatan devisa, kita telah melakukan kerja sama dengan Negara - negara tetangga dalam hal pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri.
Namun dari dulu sampai sekarang, antara Negara maju dan juga Negara yang berkembang tetap saja ada perbedaan salah satunya adalah kekuasaan baik itu dari sector ekonomi, politik dan sebagainya.
Hal inilah yang menyebabkan terkadang, kebijakan – kebijakan yang diambil terkait politik luar negeri tidak lepas dari pengaruh dan campur tangan Negara adidaya, oleh karna itu tidak heran kebijakan dan keputusan yang diambil sering sekali tidak mewakili sepenuhnya untuk kepentingan Nasional saja, tapi ada terkandung kepentingan para Negara adidaya.

2)      Saran
Kita sebagai masyarakat awam terkadang tidak dapat berbuat banyak mengenai kebijakan yang diambil oleh pemerintah apalagi masalah yang berhubungan dengan politik luar negri.
Namun kita dapat berperan serta untuk membantu perubahan kearah yang lebih baik dengan cara memilih wakil atau pemimpin kita sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya dan menyadarkan diri kita masing masing agar dapat berguna bagi bangsa.
9
 
KAJIAN PUSTAKA

Fernandes.S. Fran, 1988. Hubungan Internasional dan Peranan Bangsa Indonesia Suatu Pendekatan Sejarah, Jakarta: Departeman Pendidikan dan kebudayaan.
Muhamamad Yusuf, 12 Maret 2012. Peran Politik Bebas Aktif (Online), (http://muhammadyusufstia.blogspot.com/2012/03/makalah-peran-politik-bebas-aktif.html) diakses 5 Desember 2012.
Yenita Oktriyanti, 11 January 2010. Implementasi Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif (Online) (http://www.scribd.com/doc/40626861/Politik-Luar-Negeri-Indonesia-Bebas-Aktif) diakses 5 Desember 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar